Bawa Sabu 20 Kg dan Ekstasi 38.686 Butir, Warga Labusel Ditangkap Polres Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Rabu, 18 Desember 2024 16:46 WIB
(Foto: Dok/Humas)
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau didampingi para pejabat Polres tersebut, memperlihatkan tersangka kurir narkoba, DD, dan barang bukti sabu 20,1 Kg serta pil ekstasi 38.686 butir.