Dua Pengedar Sabu di Kawasan Pesisir Labuhanbatu Ditangkap

Efran Simanjuntak - Sabtu, 21 Desember 2024 17:59 WIB
(Foto: Dok/Humas)
Dua terduga pengedar sabu, S alias Bono (29), warga Dusun VII, Desa Seipinang, Kecamatan Panai Hulu, dan MFS alias Komeng (40), warga Dusun Seikasih Luar, Desa Seikasih, Kecamatan Bilah Hilir, ditangkap polisi, Minggu (15/12/2024).