Belawan (harianSIB.com)Dua pria, GO (18) dan FAR (17) berdomisili di Hamparan Perak, terduga pelaku perampokan
sepeda motor Honda Vario, dibekuk petugas
Polsek Hamparan Perak, dari tempat persembunyiannya, pada salah satu lokasi
Kecamatan Medan Selayang.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti yakni sepeda motor korban, yang disembunyikan di Dusun 2, Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, dalam siaran persnya yang diterima wartawan dari pihak Humas Polres Pelabuhan Belawan, Senin (6/1/2025) menyebutkan, dugaan perampokan sepeda motor tersebut dilakukan GO dan FAR, pada Senin (4/12/2024) lalu.
Dalam kejadian itu, sebelum membawa kabur sepeda motor korban, GO dan FAR terlebih mencekik leher dan menikam sejumlah bagian tubuh korban menggunakan senjata tajam.Selanjutnya, atas laporan pengaduan pihak korban, kedua GO dan FAR berikut barang bukti dapat ditangkap.
Namun Kapolsek Hamparan Perak, yang berulang kali dihubungi melalui HPnya, tidak menjawab konfirmasi wartawan, terkait identitas korban, maupun dimana lokasi perampokan tersebut terjadi.
Guna pengusutan lanjut, GO dan FAR, ini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Hamparan Perak. (**)