Medan (harianSIB.com)Seorang wanita pekerja seks komersial (
PSK) inisial MS (22), warga Medan, nekat
mencuri sepeda motor milik seorang pria pelanggannya di sebuah
hotel. Aksi tersebut terjadi pada 21 November 2024 di Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan bahwa korban, DVS (34), warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, sebelumnya menyewa jasa MS untuk menemani dirinya di sebuah hotel.
DVS yang kelelahan tertidur pulas di kamar hotel. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh MS untuk keluar dari kamar dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Korban tertidur dan saat ia terbangun, sepeda motornya sudah tidak ada lagi, begitu juga dengan tersangka," kata Syawal Sitepu, Senin (6/1/2025).
Ia menyampaikan MS berhasil ditangkap pada 2 Januari 2025, ketika ia ditemukan duduk di pinggir jalan, tepat di depan sebuah hotel.
Setelah diperiksa, MS mengaku telah menjual sepeda motor tersebut melalui temannya, Tika, kepada seseorang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp500 ribu.
Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. MS kini meringkuk di Mapolsek Medan Tuntungan, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)