Labuhanbatu (harianSIB.com)Warga berhasil meringkus tersangka
pelaku perampokan terhadap seorang
pelajar di Jalinsum
Desa N-4 Aeknabara,
Kecamatan Bilah Hulu,
Kabupaten Labuhanbatu. FAS alias Kunto (20), diserahkan ke polisi untuk ditahan dan diproses hukum karena telah melakukan tindak pidana dan menyeret
korban hingga menderita luka-luka.
Menurut korban ke polisi, pencurian dengan kekerasan (Curas) ini terjadi Jalinsum Desa N-4 Aeknabara, Sabtu (11/1/2025) sekira pukul 11.30 WIB.
Siang itu, korban IL (17), pelajar salah satu SMK di Kabupaten Labuhanbatu, mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX melintas di Jalinsum N-4 Aeknabara hendak kembali ke rumah setelah pulang dari sekolah.
Dalam perjalanan, pelaku menghentikan korban dengan alasan ingin menumpang. Setelah diberi tumpangan, tepat di depan SD Negeri Desa N-4, pelaku meminta korban berhenti.
Setelah turun dari sepeda motor, pelaku berusaha mengambil alih kendaraan dengan cara memaksa korban turun. Namun, korban tetap memegang besi pegangan belakang sepeda motor, sehingga korban terseret sampai sejauh 15 meter.
Peristiwa itu terlihat oleh beberapa warga sekitar yang langsung datang membantu korban, serta mengejar dan menangkap pelaku.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga mengatakan, pihaknya menerima informasi peristiwa itu dari warga sekitar pukul 11.45 WIB. Kanit bersama tim Opsnal kemudian diturunkan ke lokasi dan memboyong pelaku ke Mapolsek Bilah Hulu.
"Pelaku FAS mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX hitam nomor polisi BK 3394 YBF dan handphone Samsung Galaxy A06 telah diamankan," ungkap Kapolsek.
Korban mengalami luka-luka akibat terseret sepeda motor. Sementara kerugian materi ditaksir mencapai Rp19 juta.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin mengapresiasi tindakan cepat masyarakat di lokasi kejadian dan personel Polsek Bilah Hulu yang langsung turun mengamankan pelaku.
"Peran masyarakat sangat penting menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal dan kejahatan lainnya," ujarnya.
Ia juga menyebut pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Bilah Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.
"Polsek juga berupaya meningkatkan pengamanan di wilayah tersebut mencegah tindak kriminal serupa," kata Kasi Humas. (**)