Medan (harianSIB.com)Empat pelaku yang diduga sering melakukan
pungutan liar (pungli) serta mencuri handphone milik pengemudi mobil di pintu keluar masuk
Tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono, Kecamatan
Medan Tembung, dibekuk Polsek
Medan Tembung, Minggu (19/1/2025).
Keempat pelaku masing-masing berinisial RS (33), CA alias Rian (22), IS (32) dan FRS (25). Keempatnya tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora, Senin (20/1/2025), mengatakan, penangkapan keempat pelaku itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari korban perampasan HP di depan pintu Tol Bandar Selamat.
"Usai merampas handphone dari dalam mobil korban, para pelaku langsung menjualnya ke seorang penadah yang saat ini masih kita kejar," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan korban, sambung Japri, petugas langsung melakukan cek lokasi dan penyelidikan. Keempat pelaku ditangkap di seputaran lokasi kejadian.
"Dari tangan pelaku disita barang bukti uang Rp 270 ribu hasil penjualan HP dan jaket. Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mako guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.(*)