Rantauprapat (harianSIB.com)Tim Operasional
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Labuhanbatu melakukan
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Padangbulan, Gang TK, Kelurahan Padangbulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman kepada wartawan, Senin (27/1/2025), mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang lokasi yang sering digunakan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
Setelah menerima laporan masyarakat, lanjutnya, ia memerintahkan Kanit Idik I, Ipda Ramadhan Hilal beserta anggota untuk turun ke lokasi dan menggerebek tempat yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Padangbulan,Sabtu (25/1/2025).
Penggerebekan tersebut, katanya, disaksikan masyarakat setempat. Tim Satresnarkoba membongkar gubuk yang diduga kuat tempat transaksi narkoba.
"Namun tim tidak menemukan pelaku di lokasi dan hanya menemukan gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba sedang kosong, serta bong terbuat dari botol plastik, kotak transparan kecil, 2 mancis dan satu pack plastik klip berukuran sedang," katanya. (*)