Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, AP (39) warga
Belawan, terduga pelaku
perampokan sepeda motor Yamaha X Ride milik Ligen (27) sehari-harinya bekerja di PLN Sicanang, ditangkap petugas Polsek
Belawan.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo SIP, kepada wartawan, Kamis (20/2/2025) mengatakan, dugaan perampokan itu, dilakukan AP dan temannya RM (buron) pada bulan Oktober 2024 lalu di Jalan Pulau Sicanang, Belawan.
"Saat korban melintas, tersangka AP bersama satu rekannya RM (buron) menghadang korban sambil menodongkan sebilah parang. Korban dipaksa turun, dan sepeda motornya langsung dirampas oleh para pelaku," ujar Kapolsek Belawan
Lebih lanjut Kapolsek Belawan mengatakan setelah pihaknya menerina laporan pengaduan korban, segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan, sehingga diperoleh informasi bahwa AP adalah salah satu pelaku utama, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan.
"Dari hasil interogasi, tersangka AP mengakui perbuatannya, bersama rekannya RM, yang saat ini masih buron. Sepeda motor korban telah dijual seharga dua juta rupiah, dan AP mendapat bagian lima ratus ribu rupiah," kata Kapolsek Belawan.
Guna pengusutan lanjut, AP yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Belawan, sedangkan temannya RM masih dalam pengejaran.(**)