Belawan (harianSIB.com)Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, D (40) dan H (39) berdomisili di Belawan, dengan sangkaan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengemudi truk dan kendaraan bermotor lainnya yang melintas di perlintasan rel kereta api Jalan Serua,
Kelurahan Pekan Labuhan,
Kecamatan Medan Labuhan, Kamis dini hari (27/2/2025).
Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 313 ribu, diantaranya terdiri dari uang kertas Rp 2.000 dan Rp 1.000.
"Saat melaksanakan patroli, Tim Macan melihat dua orang mencurigakan sedang duduk di pos penjagaan perlintasan KA, dan ketika digeledah, petugas menemukan uang pecahan dengan jumlah Rp 313.000, diduga merupakan hasil pungli terhadap pengemudi truk yang melintas di lokasi," ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom.
Guna pengusutan lanjut, kedua pria terduga pelaku pungli tersebut, kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)