Pancurbatu
(harianSIB.com)Unit Reskrim
Polsek Pancurbatu bersama 14 personel lainnya menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Perladangan, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (6/3/2025).
Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa mengatakan, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Dua pelaku yang diamankan inisial ES (38), bekerja sebagai kenek tukang, warga Dusun III, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu. Kemudian inisial EG (43), seorang petani, warga Dusun III, Desa Hulu, Kecamatan Pancurbatu," katanya, Jumat (7/3/2025).
Ia menyebutkan, barang bukti yang disita 5 bong (alat hisap sabu), 1 kaca pirex, 2 bungkusan plastik transparan, 3 unit alat komunikasi (HT).
Seperti diketahui, Kompol Djanuarsa, didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karokaro memimpin langsung operasi ini setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi melakukan penyelidikan dan profiling terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba.
Saat penggerebekan, petugas menemukan dua gubuk yang dicurigai sebagai tempat aktivitas narkoba. Di salah satu gubuk, petugas mendapati kedua tersangka sedang duduk, dengan tiga unit alat komunikasi di sekitar mereka.
Sementara itu, di gubuk lain yang berjarak sekitar 50 meter, beberapa orang langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik transparan dan kaca pirex.