Medan (SIB)- Terkait terbongkarnya jaringan perdagangan bayi di Klinik H di Jalan Bromo Ujung Medan, Kamis (6/2) kemarin, petugas Sat Reskrim Polresta Medan masih terus melakukan pemeriksaan intensif dua tersangka kasus penjualan bayi, Her (57) dan suaminya MN (53) warga Jalan Pertiwi Gang Bersama Medan, guna membongkar jaringan lainnya.Dari pemeriksaan sementara, bayi tersebut mereka jual ke Pekan Baru dan Jakarta.Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, Jumat (7/2) dalam keterangannya mengungkapkan, tersangka telah melakukan penjualan bayi selama lima kali. "Ada indikasi, penjualan bayi telah lima kali dilakukan tersangka ke kota Jakarta dan Pekanbaru," kata Nico kepada sejumlah wartawan di ruang Sat Reskrim Polresta Medan. Untuk bayi dihargai berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dan tergantung warna kulit bayi."Tergantung bayinya, kulit putih bersih dan cantik, makin tinggi harganya," katanya. Dijelaskannya lagi, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut, guna membongkar jaringan sindikat penjualan bayi yang terlibat.Pihak kepolisian,hingga kini masih terus memburu ibu bayi yang menjualnya kepada tersangka."Kalau ibu bayi masih kita buru, kita dapat informasi kalau ibunya berada di Pangkal Pinang Kepulauan Riau," katanya.Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Medan membongkar sindikat penjualan bayi di kawasan Jalan Bromo Ujung Medan.Terbongkarnya sindikat penjualan bayi, atas laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di klinik H di Kawasan Jalan Bromo Ujung/Jalan Ikhlas Gang Pembangunan II Medan Denai, dengan berpura-pura membeli bayi melalui penyamaran oleh petugas Polwan. (A12/x)