Medan
(harianSIB.com)Polsek
Sunggal menembak seorang pria berinisial ES alias Bayu (39), pembunuh
Risma Yunita (31) yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu di Jalan Glugur Rimbun Desa
Sei Semayang, Kecamatan
Sunggal,
Deliserdang.
Kapolrestabes MedanKombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi WakapolrestabesAKBP Taryono Raharjo, Kasat ReskrimAKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kapolsek SunggalKompol Bambang Gunanti Hutabarat, dalam keterangan persnya di lokasi kejadian, Sabtu (22/3/2025), mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berawal saat polisi menerima informasi adanya temuan mayat seorang wanita tanpa identitas (Mrs X) diperkebunan tebuJalan Glugur Rimbun pada,Jumat (21/3/2025).
"Menindaklanjuti informasi kasus penemuan mayat itu tersebut, personel Reskrim Polsek Sunggal dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Gidion.
Setelah diselidiki, sambungnya, petugas mengungkap identitas korban yang bernama Risma Yunita. Berbekal nama korban, petugas mendapat informasi tentang korban yang mempunyai pacar berinisial ES alias Bayu. Petugas langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil meringkus di daerah Kabupaten Langkat.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui jika dia yang membunuh korban. Saat akan digelandang ke Polsek Sunggal, pelaku berusaha melawan petugas dan berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih," ungkapnya.
Kapolrestabes menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, motif pelaku nekat membunuh korban karena kesal diminta dinikahi.
"Jadi antara pelaku dengan korban ini pacaran. Keduanya kenalan lewat media sosial (medsos) pada Februari 2025. Seriring berjalannya waktu, korban meminta kepada pelaku agar segera menikahinya, namun pelaku belum bersedia. Kemudian timbul niat pelaku untuk membunuh korban," terangnya.
Gidion melanjutkan, pada Kamis (20/3/2025), pelaku menjemput korban di rumahnya dan membawanya ke kos-kosan di Desa Medan Krio. Di dalam kamar kos, pelaku mencekik korban hingga tewas. Mayat korban dibawa pelaku menggunakan sepeda motor dan dibuang di perkebunan tebu.
"Setelah itu pelaku membawa barang-barang milik korban dan melarikan diri ke Kabupaten Langkat. Keesokan harinya, Jumat (21/3/2025), mayat korban ditemukan masyarakat dan dilaporkan ke Polsek Sunggal. Mayat korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat seorang wanita tanpa identitas ditemukan di kebun tebu Jalan Glugur Rimbun Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Jumat (21/3/2025).
Saat ditemukan, tubuh korban terlentang di semak-semak kebun tebu dengan memakai helm di kepalanya. Tetapi tidak ada ditemukan sepeda motor di lokasi kejadian.(*)