Nisel (SIB)- Dirut PT BNC (perusahaan BUMD Pemkab Nisel) berinisial AZ diperiksa Kejari Telukdalam terkait penyertaan modal dari APBD Nisel 2012 sebanyak Rp 1,5 miliar. Kajari I Made Swarjana SH MH melalui Kasi Pidus Richard Marpaung SH MH membenarkan pemeriksaan itu kepada SIB, Jumat (7/2).Richard mengatakan, AZ diperiksa Kamis (6/2) dan saat ini kasus tersebut masih tahap lidik dan pengumpulan data sehingga informasi masih terbatas. Ketika ditanya apakah Kejari masih akan memanggil pihak-pihak lain untuk diperiksa, Richard mengiyakan. Namun ia memberitahu instansi dan oknumnya. “Demikian dulu ya,†tutup Richard. (C9/x)