Kota Bandung
(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap adanya indikasi
kelainan perilaku seksual pada seorang
dokter berinisial PAP (31), yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (
PPDS) di Fakultas Ke
dokteran
Universitas Padjadjaran, dan kini menjadi tersangka kasus
pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa hari ini, memang terlihat ada kecenderungan pelaku mengalami kelainan dalam hal perilaku seksual," ujar Surawan saat konferensi pers di Bandung, Rabu (9/4/2025), dilansir dari Antara.
Surawan menyatakan penyidik akan memperkuat temuan tersebut dengan pemeriksaan psikologi forensik.
"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku merupakan seorang dokter residen anestesi yang diduga memperkosa korban berinisial FH (21) di salah satu ruangan baru yang belum digunakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Surawan menambahkan peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis. Pelaku meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya di Gedung MCHC RSHS Bandung.
"Korban tidak tahu maksud pelaku apa karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.
"Akan di uji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku," katanya.
Surawan menjelaskan, dokter PPDS pelaku pemerkosaan itu diringkus pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, lima hari setelah kejadian.
Saat akan ditangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.
"Jadi, pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi," katanya.(*)