Nisel (harianSIB.com)Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran
narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar pada Kamis (10/4/2025).
Kapolres Nias Selatan, AKBP Fery Mulyana Sunarya, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap tujuh orang tersangka dalam operasi terbaru ini. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 110,09 gram sabu, 21,5 gram ganja, 283 butir pil ekstasi, serta satu pucuk senjata api rakitan yang diketahui dimiliki oleh salah satu bandar narkoba.
"Pengungkapan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah serius Polres Nias Selatan dalam memberantas peredaran narkotika. Kami berkomitmen untuk terus mengejar dan menindak para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini," tegas AKBP Fery.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di sekitarnya.(**)