Belawan
(harianSIB.com)Seorang pria, R (22) terduga pelaku
perampokan harta benda milik Stefanus Tiranda warga
Medan Labuhan, ditembak petugas Polsek
Medan Labuhan, pada bagian kakinya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, kepada wartawan, Rabu (16/4/2025) mengatakan, tindakan tegas terukur terhadap R terpaksa dilakukan, karena saat dilakukan pengembangan kasus perampokan yang dilakukan bersama empat temannya, pria tersebut mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Lebih lanjut Kapolsek Medan Labuhan menyebutkan, aksi perampokan terhadap korban dilakukan R bersama empat orang temannya (buron) pada 25 Februari 2025, di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan, dalam kejadian tersebut, setelah mengancam korban dengan celurit, R dan empat temanya membawa kabur sejumlah harta benda korban diantaranya berupa HP.
Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek
Medan Labuhan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hamzar Nodi, melakukan pengejaran, dan pada Selasa (15/4/2025), R yang mencoba kabur ke Batam, ditangkap di atas KMP Kelud.
Selain itu, menurut pihak Polsek Medan Labuhan, R merupakan residivis terkait perkara pelemparan bom molotov ke mobil patroli Polsek Medan Labuhan pada tahun 2020 serta terlibat dalam berbagai kasus kejahatan lainnya seperti pemerasan, pencurian, penganiayaan, dan aksi tawuran.
Guna pengusutan lanjut, R kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan, sedangkan empat temannya masih dalam pengejaran.(**)