Langkat
(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama
Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di
Desa Besilam Bukit Lembasa,
Kecamatan Wampu,
Kabupaten Langkat. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu pagi, 19 April 2025.
Kepala Seksi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025), menyebutkan, satu orang terduga pelaku utama berinisial MG (36), warga Kecamatan Selesai, berhasil diamankan di lokasi.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran narkotika. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan informasi yang diberikan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan berani melapor. Ingat, narkoba tidak hanya merusak penggunanya, tapi juga seluruh lingkungan sekitarnya," ujar AKP Rudy.
Ia menegaskan, Polres Langkat akan terus meningkatkan intensitas penyelidikan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.
Pihak kepolisian juga kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
"Memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari racun yang menghancurkan masa depan," tutup AKP Rudy.(**)