Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Narkoba di Aeknatas Labura, Sabu 204,09 Gram Diamankan

Efran Simanjuntak - Rabu, 30 April 2025 19:54 WIB
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Terduga pengedar sabu, IH alias Ikmal (37), warga Dusun Kuala Simpang, Desa Terangbulan, Kecamatan Aeknatas, Labura, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Simpang Halimbe, Desa Halimbe, Aeknatas, Rabu (30/4/2025) dini hari.