Sibolga
(harianSIB.com)Seorang residivis kasus narkoba berinisial HP (42) di geledah Sat Resnarkoba
Polres Sibolga dalam sebuah operasi di Jalan Sibolga-Barus Desa Tapian Nauli I Tapanuli Tengah (Tapteng) dan ditemukan narkotika jenis sabu , Sabtu dini hari (3/5/2025).
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R Hutagaol mengatakan, semula pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang diduga menjual/mengedarkan narkotika jenis sabu.
Lalu dilakukan pengrebekan dan polisi berhasil mengamankan tersangka hingga dilanjutkan dengan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa kotak kaleng rokok didalamnya terdapat plastik bening berisi sabu, jarum suntik dan uang Rp337.000.
"Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut," katanya seraya menambahkan bahwa Polres Sibolga menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi terciptanya masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (*)