Kotapinang
(harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel)
AKBP Aditya S.P. Sembiring M, SIK membentuk
satuan tugas khusus pencurian sawit (Cursat). Pembentukan Satgas bentuk respon cepat dalam menangani kejahatan pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.
Belum lama terbentuk, Satgas Cursat berhasil menangkap 6 pelaku dari dua lokasi berbeda, yakni Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang. Sedangkan penangkapan kedua dilakukan pada pukul 16.00 WIB, di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba pada Minggu (4/4/2025).
Dari dua operasi tersebut, Satgas Cursat berhasil mengamankan enam orang pelaku, dua di antaranya diketahui sebagai penadah hasil curian.
Kapolres Labusel AKBP Aditya S P Sembiring, Senin (5/5/2025), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku pencurian, termasuk para penadah yang menjadi bagian dari rantai kejahatan pencurian kelapa sawit.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran terhadap jaringan penadah akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan," kata mantan Kapolsek Metro Tanah Abang itu.
Dengan hadirnya Satgas Cursat, Polres Labusel berharap mampu memberikan efek jera dan perlindungan hukum yang maksimal terhadap praktik pencurian hasil perkebuna di wilayah hukum Polres Labusel. (*)