Belawan
(harianSIB.com)Dua pria, I (49) dan S (52), diringkus petugas
Polsek Hamparan Perak, dengan sangkaan melakukan
pungli terhadap warga pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan utama
Desa Selemak,
Kecamatan Hamparan Perak,
Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, dari kedua pria tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 7.000, diduga hasil pungli.
"Saat personel kami melakukan patroli, terlihat dua orang pria menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengendara dengan alasan mengatur lalu lintas, kemudian kami ringkus," kata Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea SH, Kamis (8/5/2025)
Menurut Kapolsek Hamparan Perak, kedua pelaku mengaku menggunakan uang hasil pungli tersebut untuk membeli rokok dan makan.
Guna pengusutan lanjut, kedua pria tersebut diboyong ke Mapolsek Hamparan Perak.(**)