Belawan
(harianSIB.com)Dua pria, Ju (26) dan Ja (37), terduga pelaku
pungli terhadap pengemudi
truk, dengan modus menimbun jalan berlubang, di kawasan Jalan Raya Pelabuhan,
Kecamatan Medan Belawan, diringkus petugas
Polsek Belawan, berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 7 ribu, diduga hasil
pungli.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo, Rabu (14/5/2025) memgatakan, kedua terduga pelaku pungli tersebut ditangkap, ketika personel Polsek Belawan sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi premanisme.
Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan uang secara ilegal dari para pengemudi yang melintas di jalur padat kendaraan berat tersebut.
"Modus menimbun jalan berlubang, tampak seperti kegiatan sosial, namun kenyataannya disertai pemaksaan meminta uang. Ini adalah bentuk premanisme dan kami tidak akan mentolerir tindakan semacam itu," kata Kapolsek Belawan.
Guna pengusutab lanjut, kedua terduga pelaku pungli kini telah diamankan di Mapolsek Belawan.
Polsek Belawan juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli dan premanisme ke call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.(**)