Sibolga
(harianSIB.com)Mencuri HP di rumah pensiunan di Kelurahan Pancuran Kerambil Sibolga, seorang mahasiswa berinisial RT (26) warga Kelurahan Aek Tolang Tapteng ditangkap polisi, Rabu pagi (14/5/2025).
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H Gultom mengatakan, korban dalam laporan polisi mengaku kehilangan HP yang sedang di-charge, di dalam kamar, Rabu (2/11/2024).
Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, setelah menerima laporan melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim dipimpin Ps Kanit Reskrim Brigpol Roeri Andhika berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Lintas Sibolga - Padangsidimpuan, Kecamatan Pandan Tapanuli Tengah (Tapteng)," katanya seraya menambahkan bahwa tim juga menyita barang bukti berupa HP.
Pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Sibolga Sambas dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini, kata Kapolsek diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mendorong kepercayaan publik terhadap kinerja aparat Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan. (*)