Labuhanbatu
(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim
Polsek Aeknatas Polres Labuhanbatu menggerebek satu rumah di Dusun IV,
Desa Sidomulyo,
Kecamatan Aekkuo,
Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis 15 Mei 2025. Seorang pemuda berusia 19 tahun kepergok sedang asyik nyabu siang bolong itu.
"Penggerebekan dan penangkapan pemuda itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di satu rumah warga di Dusun IV Sidomulyo," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada sejumlah wartawan, Jumat (16/5/2025).
Dia menjelaskan, setelah menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aeknatas turun melakukan penyelidikan. Sekira pukul 12.39 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.
"Hasil penggerebekan, petugas memergoki seorang pemuda berinisial MSN (19), warga Dusun IV Desa Sidomulyo, sedang mengisap sabu di rumah itu," ungkap Kompol Syafrudin.
"Tim langsung mengamankan MSN beserta barang bukti 2 bungkus (plastik klip) sabu seberat 1,72 gram bruto, kaca pirex berisi sabu bekas pakai seberat 1,27 gram, seperangkat alat isap sabu, mancis dan plastik klip kosong," jelas Kasi Humas.
Pemuda itu mengakui rumah tersebut sering digunakan bersama teman-temannya tempat mengonsumsi sabu atau menyalahgunakan narkotika.
"Dari pengakuan pelaku, sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya yang baru dibeli dengan uang pribadi senilai Rp500.000," ungkapnya.