Sibolga
(harianSIB.com)Tersangka PK (48) warga Sarudik
Tapteng diduga bandar narkotika jenis sabu ditangkap Tim Operasional
Sat Resnarkoba Polres Sibolga di Jalan Eben Ezer
Sibolga, Senin (19/5/2025).
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R Hutagaol mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang diduga memiliki dan sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka.
"Kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan paket kecil yang berisikan sabu dan uang tunai Rp150.000," katanya seraya menambahkan bahwa tim juga melakukan penggeledahan ke rumah tersangka dan ditemukan lagi barang bukti berupa timbangan, buku kecil yang berisikan catatan bon penjualan sabu dan plastik bening.
Menurut Kasat, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman. (*)