Belawan
(harianSIB.com)Dua pria, J (31) dan B (22) ditangkap personel Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, dengan dugaan mencoba mencuri
tiang jaringan komunikasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Lorong Sinurat, Belawan, Senin dini hari (26/5/2025).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, kayu balok dan tali nilon yang diduga digunakan untuk merobohkan tiang jaringan.
Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, mengatakan penangkapan kedua pria tersebut berawal ketika pihaknya melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di kawasan Belawan sekitarnya.
"Saat melakukan patroli, Tim Macan melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya sedang menggoyang tiang jaringan kimunikasi, menggunakan balok kayu yang diikat dengan tali nilon ke tiang lainnya," kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan.
Selanjutnya, kedua pria tersebut ditangkap berikut barang bukti, sebelum sempat merusak atau mencabut tiang jaringan yang terbuat dari besi.
Guna pengusutan lanjut, J dan B dibaoyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan, kemudiansetelah dilakukan tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu,. (**)