Empat Tersangka Pengedar Ditangkap di Sibuhuan Julu, 96,18 Gram Sabu dan Ganja Disita

Robert Nainggolan - Kamis, 12 Juni 2025 21:40 WIB
foto : dok/Ps Kasubsi Penmas Polres Palas.
Keempat tersangka, SMN (34), AAH (33), HBL (39), dan TSH (39) dalam kasus peredaran narkotika di Desa Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun. Selasa (10/6/2025)