Belawan
(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria berinisial WA (36), diduga pengedar sabu di kawasan Jalan Rawe, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Dia ditangkap bersama sejumalah barang bukti, di antaranya 9 plastik klip berisi sabu.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menyampaikan, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait peredaran narkoba di kawasan Martubung.
"Awalnya tersangka sempat menyangkal terlibat dalam peredaran narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam dompet kecil milik tersangka," katana, Minggu (15/6/2025).
Selain itu, menurut dia, setelah pihaknya memperlihatkan barang bukti yang ditemukan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu.
Untuk pengusutan lanjut, WA yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)