Belawan
(harianSIB.com)Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, PW (26), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Selebes, Kelurahan Belawan 1.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lima plastik klip besar berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, dua sendok plastik dan satu timbangan elektrik.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di sekitar Jalan Selebes, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah PW, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan sebagai pengedar narkoba jenis sabu," kata Pelaksanan Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, Sabtu (28/6/2025).
Dikatakannya, secara berkesinambungan pihaknya melakukan operasi pemberantasan narkoba untuk menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kami tidak akan pernah berhenti memerangi peredaran narkoba. Kami harap masyarakat terus mendukung kami dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan," ujarnya.Saat ini PW yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(*)