Simalungun (SIB)- Satuan Reserse Kriminal Polsek Perdagangan meringkus dua bandar judi Togel (toto gelap) di Kampung Becak Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Kamis (6/2/2014) sekira pukul 21.00 WIB.Kedua tersangka, RD (40) warga Huta IV Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam dan ZS (41) warga Huta VI Nagori Bandar Tinggi. Keduanya diboyong berikut barang bukti ke Mapolsek Perdagangan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.Berdasarkan keterangan diperoleh, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengaku sangat resah dengan adanya transaksi judi tebak angka di wilayah Bandar Tinggi. Menindaklanjuti info itu, personil Polsek Perdagangan turun ke lokasi melakukan penyelidikan.Petugas kemudian melakukan pengintaian hingga menyergap kedua tersangka. Dari kedua tersangka disita 2 unit HP, 1 kalkulator, 1 buku tafsir mimpi , 2 buku rekapan Togel bertuliskan angka tebakan, satu buku bertuliskan angka tebakan yang sudah keluar, 6 notes, 1 pulpen dan uang sekira Rp 1 juta.Kapolsek Perdagangan AKP Masku Sembiring SH ketika dikonfirmasi, Jumat (7/2) mengatakan, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut. Pemberantasan praktik judi adalah atensi sesuai instruksi pimpinan. Kita komit memberantas segala bentuk perjudian, katanya. (ASS/C15/C6/x)