Pancurbatu
(harianSIB.com)Polsek Pancurbatu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap total delapan kasus kriminalitas selama periode Juni hingga Juli 2025. Pengungkapan tersebut terdiri dari lima kasus kejahatan 3C (
Curat,
Curas dan
Curanmor) serta tiga kasus narkotika.
Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Elia Karokaro menjelaskan, kelima kasus 3C yang berhasil diungkap melibatkan lima tersangka.
Rinciannya sebagai berikut: LP/B/261/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 24 Juni 2025, kasus pencurian dengan pemberatan, 1 tersangka.
LP/B/271/VII/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 1 Juli 2025, kasus penadahan sepeda motor roda dua (R2), 1 tersangka.
LP/B/283/VII/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 9 Juli 2025, kasus pencurian dengan pemberatan, 1 tersangka.
LP/B/297/VII/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 17 Juli 2025, kasus curanmor R2, 1 tersangka.
"LP/B/310/VII/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 29 Juli 2025, kasus pencurian dengan pemberatan, 1 tersangka," katanya, Rabu (6/8/2025).
Sementara itu, tiga kasus narkotika yang diungkap Polsek Pancurbatu juga menetapkan tiga orang tersangka, dengan rincian: LP/A/376/VI/2025/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 13 Juni 2025, 1 tersangka.
LP/A/468/VII/2025/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 21 Juli 2025, 1 tersangka. LP/A/479/VII/2025/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 24 Juli 2025, 1 tersangka.
Elia Karokaro menegaskan, pihaknya tetap konsisten dan berkomitmen kuat dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan luar biasa seperti narkotika.
"Polsek Pancurbatu akan terus bekerja secara maksimal dan profesional dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beroperasi di wilayah hukum kami. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, transparan dan berkeadilan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat," tegas Elia. (*)