Sibolga
(harianSIB.com)Seorang pencuri handphone (HP) berinisial LPT (36), warga Jalan Aso Aso Sibolga ditangkap warga, setelah diteriaki maling oleh anak korban, saat beraksi di rumah korban Desy Andriani (34), di Jalan Sisingamangaraja Sibolga, Rabu dini hari (6/8/2025).
Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H. Gultom, dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025) mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 36 / VIII / 2025 / POLSEK SIBOLGA SAMBAS / POLRES SIBOLGA / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 06 Agustus 2025.
Menurutnya, kejadian bermula di sebuah rumah milik korban yang saat itu, korban dibangunkan oleh anaknya yang berteriak "maling, maling, maling !".
Setelah terbangun, korban mendapati HP miliknya yang sebelumnya sedang diisi daya di bawah tempat tidur telah raib. Sementara, warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut, segera melakukan pengejaran dan tidak lama kemudian, berhasil mengamankan pelaku.
Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang menerima informasi dari warga segera menuju lokasi dan pelaku yang telah diamankan oleh warga kemudian dibawa ke Mapolsek Sibolga Sambas untuk proses hukum lebih lanjut beserta barang bukti berupa HP, kotak HP dan kaos polos yang sudah dalam kondisi sobek.
Kapolsek mengatakan, turut mengapresiasi tindakan cepat personel dan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu penangkapan pelaku. (*)