Sibuhuan
(harianSIB.com)Polisi meringkus tiga
pria yang diduga terlibat dalam
penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun di
Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun,
Kabupaten Padang Lawas.
Penangkapan berlangsung Selasa malam (12/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB dan terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, ketiganya yang merupakan laki-laki dewasa dan terlihat tidak diborgol saat turun dari mobil. Selanjutnya, ketiganya digiring sejumlah polisi berpakaian preman masuk ke ruang Satreskrim Polres Padang Lawas.
Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan saat dikonfirmasi harianSIB.com, Rabu (13/8/2025) membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut. Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial SN alias Leman (54) bersama kedua anaknya, MIN alias Diris (30) dan AMN (22).