Sidikalang
(harianSIB.com)Personil Kepolisian Sektor Tigalingga mengamankan USS (43), terduga pelaku pencurian mobil, Senin (18/8/2025) dari Desa Namo Gajah Kecamatan Tuntungan, Sumatera Utara.
Penangkapan dan pengamanan sesuai dengan Laporan Polisi (LP) pencurian mobil di Dusun Lingga Pasar, Desa Palding, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan MIK, melalui Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumban Toruan SH kepada harianSIB.com Selasa (19/8/2025) di Sidikalang. Disebutkannya, pengaduan korban Lajur Antonius Ginting dengan nomor LP/ B/ 33/ VIII/ SPKT/ Polsek Tigalingga/ Polres Dairi/ Polda Sumut tertanggal 18 Agustus 2025. Kejadiannya Sabtu (16/8/2025) dan dilaporkan Senin (18/8/2025).
"Kita berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan, serta melakukan penyitaan barang bukti berupa mobil kijang warna hijau metalic," sebutnya.
Ditambahkannya, pengamanan dan penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Tigalingga bersama tim, dibantu personil Reskrim subdit 3 Polda Sumut unit 4 premanisme dan Panit subdit 4, Polda Sumut.
"Setelah berhasil mengamankan, selanjutnya Kapolsek Tigalingga bersama dengan personil Polsek Tigalingga dan tersangka kembali ke Tigalingga dengan membawa barang bukti. Saat ini, tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polres Dairi," imbuhnya. (**)