Tanjungbalai
(harianSIB.com)Satu unit truk tangki berwarna biru putih bermerek
Pertamina dengan nomor polisi BK 8012 FB, diamankan di
Polres Tanjungbalai, Rabu (20/8/2025).
Menanggapi itu, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan, ketika dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com melalui pesan WhatsApp nya membenarkan hal tersebut.
"Benar, ada kelompok masyarakat menyerahkan satu unit truk Tangki BBM ke Polres, dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Reskrim," kata M Ruslan singkat.
Amatan Jurnalis harianSIB.com, truk tangki biru putih itu berisikan 16 ton BBM Solar, terpantau berada di halaman belakang Mapolres Tanjungbalai.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, truk tangki itu awalnya diamankan oleh sekelompok masyarakat, pada Rabu (20/8/2025) dini hari saat sedang melintas dengan tujuan ke salah satu gudang/perusahaan di daerah Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Kuat dugaan bahwa, truk tangki biru putih tersebut diamankan karena mengangkut BBM jenis Solar diduga ilegal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M Jihad Fajar Balman, yang diminta keterangan melalui pesan WhatsApp nya tidak memberikan jawaban, meskipun pesan yang dikirim sudah ceklis dua berwarna biru, pertanda pesan sudah dibaca.
Begitu juga dengan Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, tidak membalas pesan singkat yang dikirim Jurnalis harianSIB.com, mengenai keberadaan truk tangki BBM Solar di halaman Mapolres Tanjungbalai. (**)