Siswi SMA Jadi Korban Kekerasan Teman Medsos, Disekap serta Diancam Bunuh

Roy Surya D Damanik - Jumat, 22 Agustus 2025 13:49 WIB

Warning: getimagesize(https://hariansib.com/cdn/uploads/images/2025/08/_9377_Siswi-SMA-Jadi-Korban-Kekerasan-Teman-Medsos--Disekap-serta-Diancam-Bunuh.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto Dok/Wilis
TUNJUKKAN FOTO: SY saat ditemui di RSU dr Pirngadi Medan menunjukkan foto wajah anaknya yang mengalami luka lebam, Jumat (22/8/2025).
Medan(harianSIB.com)

Siswi SMA berinisial SY (17) sebelum ditemukan dengan kondisi luka-luka lebam di tubuh dan wajahnya, awalnya berkenalan dengan seorang pria bernama M Rio (24) asal Aceh, pelaku mengaku ngekos di kawasan Jalan Ayahanda.

Korban dan pelaku berkenalan, lalu saling berkomunikasi melalui aplikasi perkenalan. Keduanya saat itu bersepakat bertemu pada, Senin (18/8/2025) malam. Rio menjemput SY di depan Gang rumahnya di Kelurahan Medan Tenggara.

"Saat itu anak saya dijemput pelaku usai Sholat Isya, lalu dibawa ke kos-kosan di daerah Pancing dan disekap satu malam lalu hendak diperkosa," kata ibu kandung SY, YA kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Ketika akan diperkosa, SY berupaya melawan, namun dipukuli Rio secara membabi buta dengan menggunakan tangan. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh SY dengan gunting yang dipegang Rio.

"Setelah bermohon-mohon dengan pelaku, akhirnya pada Selasa (19/8/2025) sore akhirnya berhasil keluar dari kos-kosan. Dia diantar Rio pulang ke rumah. Di dalam rumah neneknya ribut karena melihat wajah anak saya biru-biru. Saya ajak anak saya melapor ke polisi, namun dia ketakutan," ungkapnya.

Masih kata YA, pihak keluarga berembuk untuk mencari cara agar bisa menangkapnya. Akhirnya keluarga memancing pelaku melalui aplikasi serupa. Seorang wanita yang juga kerabat korban mengajak Rio berkenalan dan bertemu. Keduanya sepakat bertemu di Jalan Selamat pada, Rabu (20/8/2025) malam.

"Satu malam anak saya kami rawat di rumah. Kami sudah bawa ke rumah sakit, tapi tidak bisa di cover BPJS. Terus kami pancing pelaku dengan pakai cewek. Sekira pukul 22.00 WIB, pelaku kami tangkap," ujarnya.

Masih kata YA, saat ditangkap, Rio memberontak dan tidak mengakui perbuatannya. Warga sekitar yang melihat hal itu langsung emosi dan menghakiminya hingga babak belur. Pelaku kemudian dibawa Polrestabes Medan bersama sepeda motornya untuk diproses lebih lanjut.

"Hingga kini menurut pengakuan SY, dia belum sempat disetubuhi Rio. Meski begitu, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikannya," pungkasnya.

Kanit UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga saat dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan status pria yang diserahkan pihak keluarga kini sebagai tahanan.

"Status tersangka sudah sebagai tahanan dan persiapan kirim berkas ke Jaksa," katanya singkat.

Saat ditanya Pasal berapa dan ancaman kurungan penjara berapa tahun yang akan menjerat pelaku. Dikatakannya bahwa pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA berinisial SY (17) diduga mengalami penganiayaan disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh temannya yang dikenalnya lewat media sosial (medsos).

Akibatnya kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh dan wajahnya, serta trauma dan harus dirawat intensif di rumah sakit.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

SMAN 1 Medan Unggul Sementara di Turnamen Kapolda Sumut Cup 2025

Kriminal

Program MBG di SMAN 12 Medan Berjalan Lancar, Tak Ada Kleuhan dari Siswa

Kriminal

Kapolrestabes Medan dan Ketua NasDem Sumut Jalin Silaturahmi, Sepakat Perkuat Stabilitas Kota

Kriminal

Kapolrestabes Medan Jalin Silaturahmi dengan PGI-D: Perkuat Sinergi Jaga Toleransi

Kriminal

Perkuat Sinergi, Kepala Rutan dan Lapas Kelas I Medan Kunjungi Kapolrestabes Medan

Kriminal

Angkot Ugal-ugalan Tabrak Yaris dan Tiang Lampu Merah di Medan, Pemotor Terluka