Deliserdang (harianSIB.com)Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oknum prajurit Kodam I/BB, Serma TDA, terhadap istrinya berinisial A (34). Rekonstruksi berlangsung di Jalan Pabrik Gula, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Senin (25/8/2025).
Pantauan di lokasi, tersangka yang mengenakan pakaian tahanan militer warna kuning dan penutup wajah hitam tiba dengan mobil dinas Polisi Militer. Dengan pengawalan ketat, ia langsung menjadi sasaran teriakan kemarahan dari warga serta keluarga korban yang hadir di sekitar lokasi.
Sesaat setelah turun dari mobil, Serma TDA dibawa masuk ke dalam rumah untuk memperagakan adegan pembunuhan terhadap istrinya. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan delapan adegan, mulai dari kedatangan korban hingga peristiwa penikaman yang menewaskan korban.
Komandan Unit Idak II, Letda CPM Februari, mengatakan terdapat delapan adegan yang diperankan tersangka. Adegan penikaman terjadi pada adegan ketiga, saat korban duduk di kursi depan rumah.
"Peristiwa penikaman ada di adegan ketiga. Saat itu tersangka mengambil sangkur dari atas lemari, menyembunyikannya di balik lengan, lalu mendatangi korban dan melakukan penikaman berulang-ulang hingga korban tewas dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Letda Februari.
Sebelumnya, Serma TDA diduga membunuh istrinya menggunakan sangkur di dalam rumah mereka pada Rabu (23/7/2025). Kasus ini menimbulkan perhatian luas karena melibatkan oknum TNI yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.(**)