Polres Labusel Tetapkan Abang Kandung dan Sepupu Sebagai Tersangka Kasus Bocah SMP Bunuh Diri

Rudi Afandi Simbolon - Rabu, 27 Agustus 2025 17:00 WIB
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon.
Dua pelaku N (25) dan KHM (25) abang kandung dan sepupu bocah SMP yang tewas bunuh diri di Kecamatan Kampungrakyat ditahan di Mapolres Labusel, Rabu (27/8/2025).