Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi, 5 Butir Diamankan

Regen Silaban - Minggu, 07 September 2025 14:59 WIB
Foto: Dok/Humas
DIAMANKAN: Seorang tersangka pengedar narkotika berinisial S (28), saat diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai dengan barang bukti 5 butir pil ekstasi, Jumat (5/9/2025).