Simalungun(harianSIB.com)
Seorang warga Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan berinisial APN (20) ditangkap polisi di Kabupaten Simalungun. APN ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
"Tersangka ditangkap di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (16/09/2025).
Dari penangkapan itu, terangnya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu sebanyak 3,43 gram, dua butir narkotika jenis ekstasi seberat 0,99 gram dan satu tas hitam. Total keseluruhan barang bukti mencapai 4,42 gram.
"Saat diinterogasi, tersangka APN mengaku, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Putra warga Asahan," kata Verry.
Baca Juga: GRANAT Simalungun Dukung Polres Tuntaskan Pemberantasan Narkoba Setelah itu, tersangka APN beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (**)