Belawan(harianSIB.com)
Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Brimod Polda Sumut, meringkus 5 pria, RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20), terduga pelaku tawuran maut di Belawan, yang menewaskan seorang pria remaja E, pada Minggu (7/9/2025) lalu.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Rabu (17/9/2025) menyebutkan, penangkapan terhadap kelima pria itu dilakukan dalam dua tahap.
"Pada Selasa malam sekira pukul 22.00 WIB, Unit Pidum Satreskrim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yaitu RM, AP, dan RS di Kelurahan Tanah 600 Medan Marelan. Selanjutnya, dari hasil interogasi, tim melakukan pengembangan pada pukul 00.30 wib di Jalan Selebes, Belawan, dan bersama personel Brimob berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni ACP dan HN," kata Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan.
Disebutkan, selain meringkus kelima pria tersebut, pihak kepolisian uga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh senjata tajam, empat pelontar panah, dan enam anak panah yang diduga digunakan saat aksi tawuran berlangsung.
Baca Juga: Program Ketahanan Pangan, Polres Belawan Panen 2 Ton Jagung di Hamparan Perak Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, juga mengatakan, hingga Rabu siang kelima pria yang disuga kuta merupakan pelaku tawuran, yang menewaskan salah seorang waga tersebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing.
Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Editor
: Wilfred Manullang