Medan(harianSIB.com)
Aksi pencurian yang dilakukan RAP (25) di sebuah warung Jalan Kertas, Gang Berdikari, Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, berakhir di tangan polisi. Pelaku yang berpura-pura membeli rokok lalu mencuri HP pemilik warung, Sri Latifah (20), berhasil ditangkap Polsek Medan Baru sehari setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menyebut penangkapan dilakukan pada Selasa (16/9/2025) di sebuah rumah kosong di Jalan Berdikari. Dari tangan RAP disita HP milik korban.
"Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Kini sudah kita amankan untuk pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan LP/B/748/IX/2025/SPKT/Polsek Medan Baru. Polisi kemudian melakukan cek TKP hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.(**)
Baca Juga: Beberapa Kali Viral di Medsos Karena Mencuri, Seorang Wanita Ditangkap di Salon