Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial PN alias Ivan (43), warga Jalan Sei Putih, Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan mengatakan, penangkapan dilakukan kurang dari dua jam setelah korban melapor.
"Korban, Nurfadillah (43) warga Jalan Masjid, Pulo Brayan, melaporkan motornya Honda Beat BK 4700 AGP hilang saat diparkir di depan kafe tempatnya bekerja di Jalan Abdullah Lubis, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB," jelas Iptu Poltak kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Menurutnya, korban sempat melihat pelaku membawa kabur motornya dan langsung berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan LP/B/752/IX/2025/SPKT/Polsek Medan Baru.
Baca Juga: 2 Pencuri Barang Inventaris SD 084085 Sibolga Diamankan Polisi "Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan informasi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku terungkap dan diketahui berada di Jalan Abdullah Lubis," katanya.
Tak butuh waktu lama, tim Reskrim berhasil meringkus PN alias Ivan serta mengamankan sepeda motor hasil curiannya. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran.