Simalungun (harianSIB.com)
Bandar narkoba jenis sabu di Bukit Majara, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun berinisial MR (45) diciduk polisi. Barang bukti sabu sebanyak 1,42 gram disita petugas.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (21/09/2025) mengatakan, pelaku ditangkap di dalam salah satu barak lokalisasi di Bukit Maraja, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
"Begitu mendapat informasi, petugas melakukan penyelidikan. Akhirnya, tersangka MR berhasil ditangkap," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, sebut Verry, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,42 gram dan 1 HP yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan yang lebih besar.
Baca Juga: Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Perumnas Simalingkar "HP ini akan menjadi kunci untuk mengungkap jejak digital komunikasi dengan pemasok maupun pembeli," ucap Verry sembari menyebut, tersangka MR dan barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (**)
Editor
: Wilfred Manullang