Medan (harianSIB.com)
Tiga pelaku pencurian, dua diantaranya pasangan suami istri (Pasutri) dihakimi warga karena dipergoki mencuri di Jalan Ngumban Surbakti, Sempakata, Medan Selayang, Sabtu (20/9/2025) malam.
Ketiganya ditangkap karena diduga mencuri handphone, tabung gas, celengan dan barang lainnya milik pengusaha rumah makan BPK Beru Manik.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Minggu (21/9/2025), aksi pencurian itu dilakukan Pasutri dan seorang pria itu ketika pemilik rumah makan sedang sibuk melayani konsumen. Ketiga pelaku melancarkan aksinya di bagian belakang, namun aksi tersebut diketahui warga yang langsung berteriak maling.
"Pelakunya tiga orang, suami isteri dan satu laki-laki. Mereka mencongkel rumah pemilik BPK itu. Warga memergokinya dan langsung berteriak maling," ungkap warga sekitar, Andre, Minggu (21/9/2025).
Baca Juga: Polsek Teluk Nibung Ringkus Diduga Pelaku Pencurian di Kantor Lurah Lanjutnya,
Pasutri itu berhasil ditangkap warga. Sedangkan satu lagi kabur ke salah satu
Ruko kosong di kawasan itu. Warga kemudian melakukan penyisiran di
Ruko tersebut. Hasilnya pria itu berhasil ditangkap dan dihakimi.
"Pasutri itu dihakimi. Pria yang kabur ke Tuko berhasil ditangkap di lantai 3 dan dihakimi. Tak lama personel Polsek Sunggal tiba di lokasi, lalu ketiga pelaku diboyong ke Polsek untuk di proses," pungkasnya sembari menambahkan warga tidak mengetahui identitas ketiga pelaku.