Pematangsiantar(harianSIB.com)
Polsek Siantar Barat berhasil menyelesaikan kasus dugaan pencurian 40 butir telur melalui jalur mediasi.
Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah warga inisial P (45) di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (20/9/2025) pagi.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho, menjelaskan korban awalnya melaporkan dugaan pencurian yang diduga dilakukan DS (56) yang merupakan warga setempat Jalan Merpati.
Merasa keberatan, pemilik rumah kemudian menghubungi Polsek Siantar Barat untuk membuat laporan pengaduan.
Baca Juga: Kasus Kepemilikan Sabu, Polisi Tangkap Seorang Pria di Pematangsiantar Personel piket jaga bersama Bhabinkamtibmas Aiptu RP Damanik dan Bripka Agus R langsung turun ke lokasi, mengamankan DS dan membawanya ke Mako
Polsek Siantar Barat.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi polisi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, membuat surat pernyataan bermaterai, dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari.