Rantauprapat(harianSIB.com)
Polres Labuhanbatu menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua wartawan di depan Kantor ACC Finance, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Jumat (19/9/2025) sore. Dua tersangka telah ditangkap, sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, didampingi KBO Satreskrim Iptu L. Pandiangan dan Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Dua Oknum Wartawan Dikeroyok Debt Collector di Rantauprapat "Penyidik sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dua sudah kami amankan, yakni FLM alias Findo (39) dan RR alias Romi (35). Tujuh lainnya masih dalam pencarian," tegas Rivanda.
Ketujuh tersangka lain masing-masing berinisial AN alias Angga (35), PT alias Putra (35), FR alias Ferdi alias Sambo (25), RO alias Roni (28), AG alias Gultom (22), BS alias Barita alias Regar (38), dan FE alias Feri (30).