Jakarta (harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memasukkan nama CEO perusahaan Hungaria, Navayo International AG, Gabor Kuti, dalam daftar pencarian orang (DPO).
Gabor merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2016.
"Benar sudah dinyatakan DPO," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025) dikutip dari kompas.c
Anang menuturkan, Kuti masuk dalam daftar buron setelah penyidik memanggilnya secara patut hingga tiga kali, tetapi tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Intelijen Kejagung Amankan Seorang Perempuan, Karyawan Swasta Status Buronan Perkara Penggelapan Tidak hanya itu, penyidik juga telah memanggil Kuti untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka sebanyak dua kali. "Enggak pernah hadir," ujar Anang.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Kejagung pernah menyatakan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) karena Kutiberstatus warga negara asing (WNA) asal Hungaria.
Editor
: Wilfred Manullang