Sergai(harianSIB.com)
Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Operasi Kancil Toba 2025.
Pelaku yang diketahui berinisial HA alias H (20), mahasiswa asal Medan, diamankan di kediamannya orang tuanya di Kota Medan, Rabu (17/9/2025).
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan korban, Joko Pramono (30), warga Perbaungan, yang menjadi korban aksi curas pada 15 Januari 2024, pukul 00.30 WIB.
Dikatakan, saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX menuju tempat kerjanya di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, Lingkungan 4 Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.
Baca Juga: Dua Tim Voli Sergai Raih Kemenangan di Kejurda Sumut 2025 Korban yang tengah dalam perjalanan, tiba-tiba dipepet 2 unit sepeda motor yang dikendarai 4 orang pelaku yang tidak dikenal.
"Salah seorang pelaku mengancam korban dengan senjata yang diduga cerulit, sehingga korban terpaksa meninggalkan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri," jelasnya dalam keterangan pers yang diterima harianSIB.com, Rabu (24/9/2025).
Editor
: Wilfred Manullang