Sibolga(harianSIB.com)
Dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkap sebanyak 2 terduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) BBM jenis solar di Kantor PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Sibolga, Rabu dini hari (24/9/2025).
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Yuna H. Gultom, dalam keterangan resmi mengatakan, kejadiannya bermula saat pelapor tengah beristirahat di Kantor PT. Pelindo Sibolga kemudian diberitahu oleh salah satu rekan kerja telah terjadi pencurian, Selasa malam (23/9/2025).
Pelapor dan rekannya tersebut melihat tumpahan solar di sekitar tangki bio solar serta melihat 2 orang laki-laki berlari menjauh dari lokasi lalu diteriaki "Pencuri, pencuri".
Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas dipimpin Ipda Inal Tanjung usai menerima pengaduan pelapor yang mengalami kerugian Rp 32.985.000 kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di Jalan Horas Sibolga.
Baca Juga: Polres Sibolga Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Tawuran Remaja "Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek
Sibolga Sambas beserta barang bukti 7 jerigen berisi bio solar, 1 jerigen kosong, selang, tang, baju kaos dan celana panjang untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," katanya.
Polsek Sibolga Sambas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)
Editor
: Robert Banjarnahor